Komisi I DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan September 2022

Jakarta -Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid mengungkap perkembangan terbaru dari pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Dia mengatakan RUU itu rencananya disahkan menjadi UU pada September 2022.

“Ya ini nanti Insya Allah masa sidang ini selesai, masa sidang ini tuh kita punya waktu sampai September, jadi Agustus-September ini selesai.

Selesai diundangkan Insya Allah,” ujar dia di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Agustus 2022.

Meutya masih belum bisa mendetailkan bagaimana RUU PDP itu, soal peraturan tururnannya itu dari pemerintah.

“Tapi kalau dari DPR-nya Insya Allah diundangkan Agustus paling lama September,” kata politisi Partai Golkar itu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.

Plate percaya DPR akan segera merampungkan pembahasan RUU PDP.

Rancangan beleid ini telah diinisiasi sejak 2016 dan mengalami perembukan yang alot di parlemen.

“Kita semua berharap dan saya percaya DPR juga ingin selesai, ya mudah-mudahan kita punya semangat yang sama,” tutur Johnny di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Johnny berharap DPR dapat mempercepat pembahasan RUU PDP.

Saat ini, kata Johnny, para politikus Senayan masih menjalani masa reses–atau turun ke daerah pemilihan.

Setelah pembukaan masa sidang, ia meyakini DPR akan segera melanjutkan proses pengundangan RUU PDP.

Untuk masalah tenggat waktu, politikus Partai NasDem itu enggan mendahului DPR.

“Kan ada di DPR,” ucap Johnny yang merupakan mantan anggota Komisi XI DPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *