Jika 17 Juta Data Pengguna PLN Terbukti Bocor, Ini Sanksi yang Bakal Dikenakan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G.

Plate mengatakan jika data pelanggan milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terbukti bocor, perusahaan itu akan dikenakan sanksi.

Sebab, penyelenggara sistem elektronik yang menggunakan data masyarakat itu terbukti tidak bisa melakukan perlindungan data.

“Kalau (terbukti) bocor sudah ada aturannya, mulai dari teguran yang paling rendah yaitu sanksi administratif,” ujar Johnny Plate di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Jumat sore, 19 Agustus 2022.

Namun, sebelum teguran itu diberikan, Kominfo akan melakukan audit keamanan teknologi lebih dulu yang ada di penyelenggara sistem elektroniknya (PSE).

Kominfo juga sudah menyampaikan dan mengirim formulir insiden (insiden respons form), serta menunggu laporannya untuk nanti didalami apa saja yang terjadi di sana.

Selain itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga bersama dengan PLN jug saat ini melakukan pengawalan terhadap pusat data PLN.

“Yang pasti bahwa saat ini dia sifat eksisting tidak.

Kalau itu bukan data eksisting harus dikonfirmasi apakah itu dari data PLN yang lama atau bukan, sedang dicek,” tutur Johnny.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu menerangkan Kominfo sudah banyak melakukan audit teknologi secara cermat dan detail, juga memberikan rekomendasi kepada PSE.

“Baik berupa sanksi maupun rekomendasi perbaikan teknologi security kepada PSE,” kata dia.

Sehingga, Johnny berujar, PSE yang menggunakan data masyarakat tetap mempunyai daya tahan yang kuat terhadap serangan siber.

Manajemennya juga secara sistem menjadi kuat, serta sumber daya manusia berkualifikasi yang baik.

“Agar kepercayaan rakyat terhadap PSE itu terjaga.

Kalau setiap hari kita sampaikan datanya bocor rakyat jadi khawatir, rakyat jadi was-was,” ucap Johnny.

“Mengakibatkan kepercayaan terhadap PSE-nya turun.

Lalu ruang digital kita menjadi kacau balau nanti.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *