Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. perlu segera menambah volume penerbangan agar dapat menstabilkan harga tiket pesawat di Indonesia.
Untuk mendukung hal itu, ia berharap penanaman modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia segera cair.
“Garuda dulu kita harap (PMN) segera cair, kita lihat industri penerbangan mesti kita jaga, apalagi harga tiket pesawat ini kan sangat mahal,” ujar Erick dalam keterangan tertulis pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Ia optimistis modal tersebut akan mampu membuat Garuda Indonesia bersaing secara bisnis sekaligus mampu menjaga harga pesawat yang terjangkau bagi masyarakat.
“Makanya kalau Garuda bisa lebih produktif lagi dalam jumlah pesawatnya sehingga pengurangan dari stabilitas harga tiket bisa diseimbangi,” ucapnya.
Lebih jauh, Erick Thohir maparkan ada tiga hal yang mengakibatkan harga tiket pesawat saat ini tinggi.
Pertama, harga avtur yang meroket.
Kedua, jumlah pesawat yang belum mencukupi untuk daerah tujuan tertentu.
Lalu faktor terakhir menurutnya adalah kesukitan membeli pesawat.
“Hari ini Boeing dan Airbus kan mengurangi produksinya,” ujar Erick.
Meski faktor tersebut memberatkan, ia tetap berharap Garuda Indonesia mampu memanfaatkan momentum kebangkitan industri pesawat.
Menurutnya maskapai penerbangan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu berperan sebagai motor yang mampu menjaga agar tiket pesawat bisa tetap terjangkau.
Sebelumnya, Garuda Indonesia menyatakan tak akan menaikkan harga tiket pesawat kelas ekonomi meski Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai mengerek biaya tambahan atau tuslah sebesar 15 persen.
Erick menilai harga tiket pesawat Garuda saat ini sudah lebih tinggi ketimbang maskapai lain.
Dengan begitu, akan tidak efektif apabila manajemen menaikkan lagi harga tiket yang sudah ada.
Kementerian Keuangan sebelumnya menjelaskan alasannya belum mencairkan PMN kepada sejumlah BUMN untuk tahun ini, termasuk untuk Garuda Indonesia.
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Dodok Dwi Handoko mengatakan PMN tersebut belum dicairkan karena landasan hukum pencairannya, yaitu Rancangan Peraturan Presiden (RPP), masih dalam tahap pembahasan.
Garuda akan mendapatkan PMN sebesar Rp 7,5 triliun, namun saat ini komponen yang ada dalam RPP masih dalam tahap analisis.
“Nanti kita lihat progres percepatan analisis dari penggunaan maupun proses legalnya,” kata Dodok dalam diskusi virtual, Jumat, 12 Agustus 2022.
RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA | ARRIJAL RACHMAN Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.